PPDB 2024/2025

 PPDB 2024/2025

Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bekasi (MAN 2) membuka pendaftaran calon peserta didik baru untuk Tahun Pelajaran 2024 – 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://ppdb.man2kotabekasi.sch.id/.     Proses penerimaan peserta didik baru akan dibuka melalui 3 Jalur, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Reguler dengan sistem seleksi Sertifikat dan tes BTQ/Wawancara bagi jalur prestasi, Seleksi berkas dan juga mengikuti tes akademik, BTQ dan wawancara bagi jalur afirmasi dan reguler yang di laksanakan secara luring, sesuai dengan jadwal terlampir.

    Target MAN 2 Kota Bekasi pada tahun ini adalah menerima 288 peserta didik baru untuk kelas 10. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru: 

  1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024. 
  2. Memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang setara. 
  3. Bagi calon peserta didik baru dari luar negeri, wajib memiliki Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 
  4. Persyaratan usia harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh pihak berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 
  5. Persyaratan akademis lainnya sesuai dengan kebutuhan layanan yang dikembangkan oleh Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bekasi. 

    Proses seleksi PPDB MAN 2 Kota Bekasi akan mempertimbangkan beberapa kriteria dengan ketentuan prioritas, antara lain: 

  •  Usia calon peserta didik.
  •   Jalur Reguler (70% = 202 siswa)

Seleksi  untuk Jalur Reguler adalah  tes akademik dan BTQ/wawancara dengan bobot tes akademik (PAI, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS) sebesar 60%, dan wawancara/BTQ sebesar 40%. 

  • Jalur Prestasi (15% = 43 Siswa)

         🏅Jalur Prestasi di bidang akademik dibuktikan dengan perolehan 

  1. medali emas (kota = Poin 10, Provinsi = Poin 20, Nasional = Poin 30)
  2. medali perak (kota = Poin 8, provinsi = Poin 16, Nasional = Poin 24)
  3. perunggu (kota = Poin 6, Provinsi = Poin 12, Nasional = Poin 18) 

        🏅Jalur Prestasi di bidang non Akademik dibuktikan dengan perolehan 

  1. medali emas (kota = Poin 10, Provinsi = Poin 20, Nasional = Poin 30)
  2. medali perak (kota = Poin 8, provinsi = Poin 16, Nasional = Poin 24)
  3. perunggu (kota = Poin 6, Provinsi = Poin 12, Nasional = Poin 18) 

        🏅Jalur prestasi akademik dan non akademik (KSM, OSN, OPSI, MYRES, AKSIOMA dan Kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Kementerian lainnya). 

  •   Jalur Afirmasi (15% = 43 Siswa)

yang melibatkan calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak minimal 15% dari total keseluruhan, dengan bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Tes akademik, BTQ, dan wawancara tetap menjadi bagian dari seleksi. Dengan mempertimbangkan hasil pengecekan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di https://cekbansos.kemensos.go.id/, PIP.Kemenag (https://pipmadrasah.kemenag.go.id/) dan PIP Kemendikbud (https://pip.kemdikbud.go.id/).

 Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam brosur yang tersedia di bawah ini. Segera daftarkan diri Anda untuk bergabung di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bekasi, tempat yang memberikan pendidikan berkualitas untuk masa depan yang lebih baik. MAN 2 Kota Bekasi unggul dalam prestasi dan berwawasan Madani.


Kontributor.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.