Launching Kampung Moderasi Beragama tingkat Kota Bekasi
Program Kampung Moderasi Beragama telah dilaunching serentak se-Indonesia pada hari Rabu (26/07/2023) secara daring. Wihara TriDharma Kanti Paramita dipilih menjadi titik lokasi kegiatan di tingkat Kota Bekasi sebab di wilayah itulah salah satu rintisan Kampung Moderasi Beragama dibentuk. Tepatnya yaitu di lingkungan RW 05 Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Moderasi Beragama penting sebagai modal sosial, yang telah ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Dengan demikian, Moderasi Beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh masyarakat.
Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kementerian Agama berperan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta semangat hidup rukun, dan toleran dalam kehidupan sosial keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Struktur pemerintahan terkecil adalah dimana berbagai kehidupan sosial dan dinamika dimulai.
Diharapkan bisa menjadi wilayah yang mampu menjaga dan mengembangkan Moderasi Beragama di masyarakat serta bisa menyelesaikan dan menjadi wadah mediasi permasalahan yang ada baik masalah agama, adat, budaya atau kemasyarakatan lainnya secara kekeluargaan sesuai norma yang berlaku di masyarakat tanpa harus berlanjut ke ranah hukum positif Indonesia.
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka Pembentukan Kampung Moderasi Beragama menjadi penting dilaksanakan untuk memastikan pemahaman dan praktik Moderasi Beragama di seluruh lapisan masyarakat.
Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Bekasi, Drs. H. Abdul Syakur, berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan program Kampung Moderasi Beragama ini. Dalam sambutannya, ia berujar, “program yang sangat bagus ini tidak hanya akan sekedar dilaunching, tapi akan terus kami jaga dengan edukasi mengenai cara pandang, pola pikir dan pemahaman yang benar mengenai moderasi beragama.”
Hj. Sri Siagawati, selaku Kepala Seksi PENAISZAWA juga turut menekankan pentingnya merawat dan mengaplikasikan konsep moderasi beragama di dalam kehidupan bermasyarakat. “Adanya Pokja (Kelompok Kerja) Kampung Moderasi Beragama di tingkat kecamatan ini harapannya mampu semakin mengenalkan konsep yang benar bahwa yang dimoderasi adalah cara kita bersikap dan berperilaku sebagai umat beragama, bukan memoderasi agamanya. Sehingga bisa meredam berbagai konflik dan menjaga keharmonisan kita sebagai satu kesatuan masyarakat,” paparnya.
Foto-foto di bawah dapat diunduh dengan cara tekan lama pada foto kemudian klik simpan/download. Apabila ada kesulitan silakan hubungi Herrisa (HUMAS Kemenag Kota Bekasi).
Terima kasih.



































