Dukung Gerakan Sertifikasi Halal Gratis se-Jabar, Kankemenag Kota Bekasi Hadirkan 200 Pelaku Usaha

 Dukung Gerakan Sertifikasi Halal Gratis se-Jabar, Kankemenag Kota Bekasi Hadirkan 200 Pelaku Usaha

Jl. A. Yani (HUMAS Kota Bekasi)

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Mendukung penuh cita-cita tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kemenag kemudian membuat gerakan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria dengan target sebanyak 1 juta UMK tersertifikasi sepanjang tahun 2023 ini.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggagas Gerakan Fasilitasi SEHATI Serempak di 218 lokasi se-Jawa Barat pada hari Selasa (27/06/2023). Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi menjadi salah satu titik lokasi program tersebut untuk melayani seluruh pelaku usaha di Kota Bekasi. Drs. H. Abdul Syakur, M.Pd. selaku ketua Satgas Halal Tingkat Kota Bekasi menyatakan bahwa Kota Bekasi siap mendukung penuh percepatan target tersebut.

“Ini adalah gebrakan yang sangat bagus. Dibuat serempak agar gaungnya semakin terdengar oleh masyarakat luas. Kita beberapa hari ini juga turut melakukan sosialisasi secara masiv dan alhamdulillah per hari ini ada 200 pelaku usaha Kota Bekasi yang mendapat manfaat dari program ini,” jelasnya.

Dari 1 juta kuota nasional, Kota Bekasi mendapat target sebanyak 4.027 usaha Mikro dan Kecil harus sudah tersertifikasi halal di tahun 2023 ini. “Kemarin kita sudah sampai di angka 1.326, jika hari ini ditambah 200 pendaftar baru maka kita akan sampai di angka 1.500 lebih yang artinya kuota kita sudah terpenuhi hampir 40 persennya,” papar Abdul Syakur secara rinci. Mengingat kuota yang semakin menipis, ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha yang hadir untuk turut membantu mensosialisasikan program ini pada sesama pelaku usaha di sekitarnya.

Dua ratus orang pelaku usaha mikro dan kecil yang hadir pada kegiatan tersebut adalah para pelaku usaha dengan produk makanan dan minuman yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal secara self-declare. Nani Khoiriyah selaku anggota Satgas Halal Kota Bekasi menjelaskan bahwa setidaknya ada 4 syarat untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. “Pertama, produk yang memiliki bahan baku utama non-daging kecuali ikan. Kedua, seluruh bahan bisa dipastikan kehalalannya. Ketiga, proses produksinya halal dan sederhana. Terakhir, termasuk ke dalam kategori UMK atau Usaha Mikro dan Kecil,” jelasnya. Adapun aspek legal berupa NIB yang harus dimiliki pelaku usaha juga dapat dibantu pembuatannya oleh 13 orang petugas Pendamping Halal yang turut hadir melayani para partisipan di titik lokasi.

“Beberapa contoh produk yang sampai saat ini sudah mendapat sertifikat halal gratis misalnya rujak buah, kue kering, kue basah, keripik buah, dodol, martabak, lontong sayur, seblak, cilok, juga berbagai minuman seperti jus buah, berbagai es tradisional, hingga olahan minuman sachet,” paparnya. Bagi seluruh pelau UMK yang berusaha di wilayah Kota Bekasi dapat segera mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi pada jam kerja untuk mendapat layanan pendaftaran Sertifikat Halal Gratis selama kuota masih tersedia.

Kontributor: Herrisa AW

Foto-foto di bawah dapat diunduh dengan cara tekan lama pada foto kemudian klik simpan/download. Apabila ada kesulitan silakan hubungi Herrisa (HUMAS Kemenag Kota Bekasi).

Terima kasih.

Related post

2 Comments

  • Assalamu’alaikum admin kementerian agama kota Bekasi, saya Choirul Anwar UMKM kota Bekasi, mau menanyakan prihal pendaftaran/perpanjangan halal LPPOM syaratnya apa saja ya?
    Dan itu gratis untuk pelaku usaha UMKM kan ?

    Nomor WhatsApp kami 087776769988

Leave a Reply

Your email address will not be published.