Kampanye Mandatory Halal Permudah Pelaku Usaha di Kota Bekasi

 Kampanye Mandatory Halal Permudah Pelaku Usaha di Kota Bekasi

Jl. Pulo Ribung (HUMAS Kota Bekasi)

Undang-Undang nomor 33 Tahun 2014 menjadi dasar penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Dengan diundangkannya peraturan tersebut maka seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia diwajibkan bersertifikat halal. Adanya regulasi tersebut merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasubbag TU Kankemenag Kota Bekasi, H. Abdul Syakur, saat membuka kegiatan Mandatory Halal Self Declare tingkat Kota Bekasi pada hari Sabtu (18/03/2023). Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Seksi Urais Binsyar, H, Indra Karmawan, Kepala Seksi Penais Zawa, Hj. Sri Siagawati, Kepala KUA Bekasi Selatan, H. Agus, Kepala Seksi Kessos Kecamatan Bekasi Selatan, Zainal Arifin, Ketua Pokjaluh, Misong Adi Toib, para Penyuluh Agama Islam, Pendamping Proses Produksi Halal, dan puluhan pelaku UMKM.

Di hadapan para pelaku UMKM, Abdul Syakur menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk layanan pemerintah dalam mempermudah pelaku usaha. “Hari ini dilaksanakan Kampanye Mandatory Halal secara serentak se-Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam mendapatkan informasi tentang sertifikasi halal produk,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian sertifikat halal pada pelaku usaha yang sudah mendaftar secara self declare bulan lalu. Penerimaan sertifikat secara simbolik diwakili oleh 3 pelaku usaha asal Kecamatan Bekasi Barat, Bantargebang dan Pondokgede.

Saat memberikan sertifikat halal tersebut, Abdul Syakur kembali menegaskan manfaat sertifikasi halal produk baik bagi pelaku usaha maupun bagi masyarakat luas sebagai konsumen. Ia berkata, “Silakan sertifikat ini ibu-ibu pajang di tempat usaha dan disosialisasikan seluas-luasnya. Karena dengan adanya sertifkat halal, masyarakat tentu akan lebih tertarik untuk membeli dan mengkonsumsinya pun tenang, tidak ada perasaan was-was. Dengan begitu insyaa Allah profit usaha ibu akan meningkat signifikan.”

Setelah itu, puluhan pelaku usaha mengantre untuk menemui 3 pendamping halal yang ditugaskan. Rizky, salah satu pelaku usaha kue kering asal Pekayon, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Ia bertutur, “Waktu tahu kalau ada layanan sertifikasi halal gratis di hari Sabtu itu saya langsung hubungi contact personnya dan mendaftar. Di sini saya jadi bisa bertemu langsung dengan petugas dan berkonsultasi banyak hal terkait legalitas usaha juga sertifikasi halalnya.” Untuk itu ia sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Kampanye Mandatory Halal tingkat Kota Bekasi ini.

Acara kemudian ditutup dengan Deklarasi Komitmen untuk menyukseskan program SEHATI oleh para Penyuluh Agama IsIam yang hadir dipimpin oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi Urais Binsyar serta Kepala Penais Zawa. Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) akan terus dibuka secara kontinyu hingga tercapainya target nasional. Pelaku usaha di Kota Bekasi yang ingin mendaftar, dapat langsung mendatangi Kantor Kemenag Kota Bekasi di Jalan A. Yani No. 11, Margajaya, Bekasi Selatan setiap hari pada jam kerja.

Kontributor: Mulyanah & Herrisa AW

Related post

2 Comments

  • to
    Bpk \ Ibu

    Perkenalkan nama saya jamaludin dari Cibitung Bekasi
    Surat ini saya buat dan kirim kepada Bpk \ Ibu di tempat, Perihal menyampaikan permohonan untuk pembuatan seritifikasi Halal produk kami,Produk kami antara lain sebagai berikut
    1. Desiicated coconut (kelapa kering)
    2.Virgin coconut oil (minyak murni kelapa)
    Mohon sekiranya pengajuan sertifikasi Halal kami dapat di bantu dan di bimbing
    Saya ucapkan banyak terimakasih,semoga pesan kami dapat di baca dan di balas
    Whatsapp
    +6281298040861

    Salam

    Jamaluidn
    Bekasi,18-08-2023

    • Yth. Bapak Jamaludin, silakan datang langsung ke KUA terdekat menemui Petugas Pendamping Produk Halal setempat ya

Leave a Reply

Your email address will not be published.