107 Siswa SMA di Kota Bekasi Ikuti Munaqosyah Tahfidz

 107 Siswa SMA di Kota Bekasi Ikuti Munaqosyah Tahfidz

Jl. A. Yani (HUMAS Kota Bekasi)

Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi bekerjasama dengan MGMP PAI SMA Kota Bekasi dan LPTQ Kota Bekasi menggelar Munaqosyah Tahfidz untuk para siswa-siswi SMA di Kota Bekasi pada hari Rabu (21/06). Bertempat di gedung Kantor Kemenag Kota Bekasi, kegiatan tersebut diikuti oleh 107 pelajar yang berasal dari SMA Negeri maupun Swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk mensertifikasi hafalan Al-Qur’an yang dimiliki oleh para siswa.

“Sertifikasi ini diperlukan oleh siswa-siswi untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi tahfidz,” jelas Mahfud Zunaedy, M.Kom.I. selaku Ketua MGMP PAI SMA Kota Bekasi. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Kementerian Agama memiliki tingkat legalitas yang lebih tinggi dan lebih diakui oleh panitia penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi. “Selama ini kalau hanya dikeluarkan oleh sekolahnya masing-masing itu kurang memiliki nilai di mata panitia penerimaan mahasiswa baru, berbeda dengan yang memiliki cap LPTQ dan Kemenag,” ujar Mahfud.

Turut Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, H. Shobirin, untuk membuka kegiatan. Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi para remaja di hadapannya yang merupakan para penghafal Al-Qur’an. Ia juga berpesan agar mereka terus menjaga hafalannya dan mewujudkannya dalam bentuk amal yang baik. “Kita mungkin mengingat hadist yang berkata “Berapa banyak pembaca Qur’an, namun Al-Qur’an melaknatnya”. Mudah-mudahan anak-anakku di sini termasuk ke dalam golongan yang mendapat pahala dan berkah dari ayat-ayat yang dibacanya, bukan yang mendapat laknat karena melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perintah Al-Qur’an,” harapnya yang diamini oleh seluruh peserta kegiatan.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) yaitu Drs. Endang Saepudin, M.Si., Ketua Sanggar PAI Kota Bekasi yaitu Rosti Setyarti, S.Pd., M.M. serta para penguji yang merupakan perwakilan dari LPTQ yaitu KH. Lili Gozali, M.Pd. dan Saifullah Al Hafiz serta perwakilan dari MGMP PAI SMA Kota Bekasi yaitu Irfan Syuhuri, Lc. dan Muhammad Rifai, Lc.

Selanjutnya para siswa dipanggil berurutan untuk memasuki ruang uji. Mereka kemudian diminta melanjutkan ayat yang dibacakan oleh penguji. Penguji kemudian menilai dan memutuskan tingkat hafalan peserta untuk kemudian dibuatkan sertifikat keabsahan hafalannya.

Kontributor: Herrisa AW

Foto-foto di bawah dapat diunduh dengan cara tekan lama pada foto kemudian klik simpan/download. Apabila ada kesulitan silakan hubungi Herrisa (HUMAS Kemenag Kota Bekasi).

Terima kasih.

Related post

9 Comments

  • Bagaimana cara & persyaratan mendapatkan sertifikat tahfidz Quran untuk anak SMP? Mohon penjelasan secara detail.
    Dan jika ada waktu nya kapan?
    Terima kasih

    • Silakan berkoordinasi dengan guru atau pembina tahfidz di sekolah ya

  • Kebetulan anak saya sekolah di MTSN Bekasi, dan sudah koordinasi dengan pihak sekolah tetapi belum ada arahan. Bagaimana yaa?

    • Sertifikasi tahfidz harus melalui pengujian dari LPTQ dulu, pak. Biasanya nanti akan dilakukan secara kolektif dengan inisiasi para guru tahfidz dan siswa. Jadi silakan dirundingkan saja dengan guru tahfidznya ya.

      • apakah tes uji sertifikat tahfidz bisa dilakukan dua kali dengan tahap keberlanjutan dari tes yg pertama? misal pada bulan maret tes 5 juz untuk mendapatkan sertifikat tahfidz lalu pada bulan april melakukan tes 3 juz dengan cap sertifikat yg diperbarui menjadi 8 juz dengan tes tanpa mengulang 5 juz yg sebelumnya?

  • apakah mendapatkan sertifikat tahfidz bisa dilakukan dua kali tes dengan keberlanjutan dari tes sebelumnya? misal pada bulan maret tes untuk dapat sertifikat 5 juz lalu pada bulan april kembali melakukan tes 3 juz berikutnya dan mendapatkan cap sertifikat tahfidz menjadi tergabung 8 juz tanpa mengulang tes 5 juz yg sebelumnya??

  • Assalamu’alaikum wr wb
    izin bertanya, apakah ada bentuk kerjasama yang bisa dilakukan untuk ujian sertifikasi tahfidz murid dari sebuah lembaga non formal seperti TPQ atau rumah tahfidz? jika ada, bagaimana caranya?

Leave a Reply to Nurmawan Cancel reply

Your email address will not be published.